Bahwa untuk memenuhi kebutuhan material, spiritual, dan sosial bagi umat, khususnya anak, lansia, kaum marjinal, dan difabel, perlu dibuat pedoman mengenai amal usaha. Pasal 1 ketentuan umum dalam pedoman ini yang dimaksud dengan: Pedoman amal usaha dan perjuangan muhammadiyah menilik dasar prinsip tersebut di atas, maka apa pun yang diusahakan dan bagaimanapun cara perjuangan muhammadiyah.